Senin, 08 September 2008

Rp 24,9 Miliar untuk memperbaiki pelaporan keuangan

SERANG, TRIBUN - Pemerintah Kabupaten Serang dalam Perubahan APBD 2008 berencana akan menganggarkan dana sebesar Rp 24,9 Miliar untuk kepentingan memperbaiki pelaporan penggunaan keuangan. Dibandingkan dengan alokasi anggaran untuk urusan-urusan wajib lainnya, alokasi anggaran untuk keperluan perbaikan pelaporan penggunaan keuangan yang masuk kedalam kategori urusan otonomi daerah itu terbilang yang paling besar. Untuk urusan pendidikan dan urusan kesehatan misalnya, masing-masing hanya dianggarkan sebesar Rp 6,2 Miliar dan Rp 11,7 Miliar.

Demikian antara lain tertuang dalam Nota Kesepahaman (MoU) Kebijakan Umum Perubahan APBD 2008 antara Panitia Anggaran Eksekutif (PAE) dan Panitia Anggaran Legislatif dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Serang, Senin (8/9). Penandatangan MoU dilakukan oleh Wakil Bupati Andy Sujadi yang mewakili pihak PAE dan dari PAL diwakili oleh Ketua DPRD, Hasan Maksudi.

Mengenai jauh lebih besarnya anggaran untuk perbaikan laporan keuangan dibandingkan dengan anggaran-anggaran untuk urusan wajib lainnya, anggota PAL, Komaro Syifa'i, kepada Tangerang Tribun mengatakan, hal tersebut sudah menjadi kesepakatan pihaknya dengan PAE dalam mewujudkan tekad mendapatkan penilaian wajar dengan pengecualian dari BPK pada laporan keuangan 2009. “Disclaimer opinian yang diberikan BPK pada laporan keuangan kita tahun lalu itu cerminan buruknya pengelolaan keuangan yang pada gilirannya itu juga merupakan cerminan kita dalam mengelola pemerintahan. Jadi jangan dianggap sepele,” katanya.

Meski pada tahap penetapan kebijakan umum anggaran ini masih belum dibahas mengenai detail pengalokasian dana dalam setiap urusannya, Komaro mengungkapkan, alokasi anggaran untuk perbaikan pelaporan keuangan tersebut dimungkinkan akan dipergunakan bagi upaya peningkatan sumber daya manusia pembuat laporan keuangan di masing-masing SKPD. “Mungkin dengan pelatihan-pelatihan pegawai yang sudah ada atau dengan menyewa lembaga swasta yang rekomended dan kapable dalam menunjang pembuatan laporan keuangan,” imbuhnya.

Adapun terkait kecilnya anggaran pada urusan wajib seperti pendidikan dan kesehatan, anggota PAL lainnya, Iif Faiudin mengatakan, hal itu antara lain disebabkan sedikitnya waktu yang tersedia untuk merealisasikan anggaran. “Kalau kita anggarkan pembangunan gedung sekolah misalnya, tentu saja dengan waktu yang kita miliki yakni sekitar tiga bulan kedepan sampai tutup tahun anggaran 2008, ya tida akan bisa direalisasikan. Mengingat untuk pembangunan fisik kan harus ada tender dan sebagainya,” ujarnya mencontohkan.(idm)


Tidak ada komentar: