Selasa, 16 September 2008

Projek pengaman bendung pamarayan diduga tak sesuai RAB/SAB



SERANG, TRIBUN - Projek pembangunan pengaman bendung Pamarayan milik Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau, Ciujung, Cidurian, senilai Rp 10 Miliar oleh PT Wika Wijaya Karya diduga menyalahi Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan Satuan Anggaran Biaya (SAB).

Demikian diungkapkan Sekjen Jarak Banten Abdul Latif kepada wartawan usai berusaha menemui pihak balai besar untuk beraudiensi, Selasa (15/9). “Kita sudah dua kali kesini. Setiap kali mau kesini juga selalu mengajukan permohonan bertemu. Via telepon, mereka (pejabat balai besar) mengaku mau menerima, nyatanya malah pada ngumpet,” kata Latif mengungkapkan kekecewaannya.

Diterangkan Latif, dugaan mengenai adanya ketidaksesuaian pelaksanaan projek tersebut dengan RAB dan SAB nya merupakan hasil investigasi sebuah tim yang sengaja dibentuk pihaknya untuk itu. Ketidaksesuaian tersebut antara lain terlihat dari dipergunakannya material batu dan tiang pancang bekas, tanah urug yang dipergunakan bukan tanah merah, tidak adanya direksi kit dan tidak dicantumkannya nilai projek pada papan nama projek. “Kami menduga anggaran yang menguap dari adanya ketidaksesuaian ini sudah mencapai 40 persen. Terutama dari tanah urug yang tidak sesuai spek itu,” ujarnya.

Lebih lanjut Latif mengatakan, karena ketiadaan direksi kit di lokasi projek sebagai pusat informasi pelaksanaan projek, alhasil pihak nya pun kesulitan dalam mendapatkan dokumen RAB dan SAB dari projek tersebut. Padahal, lanjutnya, setiap projek negara yang dibiayai oleh APBN atau APBD diwajibkan untuk membuka akses informasi seluas-luasnya kepada masyarakat.

Sementara itu Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau, Ciujung, Cidurian, Billy Pramono hingga berita ini diturunkan tidak berhasil dimintai konfirmasinya. Meski telepon genggamnya selalu dalam keadaan aktif saat dihubungi, namun Billy tidak menjawab panggilan tersebut.(idm)


Tidak ada komentar: