Jumat, 19 September 2008

Pemkab buat deadline baru pengembalian mobdin dari Pemkot

SERANG, TRIBUN - Pemerintah Kabupaten Serang akhirnya memutuskan untuk memberikan tenggat waktu pengembalian mobil dinas dari Pemerintah Kota Serang pada 15 Oktober mendatang. Padahal sebelumnya Pemkab Serang telah sangat memberikan kelonggaran kepada Pemkot Serang dalam hal pengembalian mobil dinas tersebut. Terbukti, saat masa pinjam mobil-mobil dinas tersebut habis pada akhir Agustus lalu, Pemkab Serang kembali mau memperpanjangnya.

Adapun kepastian mengenai keputusan untuk memberikan tenggat waktu pengembalian mobil dinas kepada Pemkot Serang pada 15 Oktober itu sendiri, Jum'at (19/9), disampaikan Kepala Bidang Inventarisir Bagian Aset dan Kekayaan pada Setda kabupaten Serang M. Iskandar kepada wartawan. “Suratnya sekarang sedang kita buat. Tidak lama lagi akan segera kita kirimkan,” katanya.

Diterangkan Iskandar, alasan yang digunakan dalam pemberian tenggat waktu pengembalian mobil dinas tersebut adalah fakta dimana saat ini masih banyak pejabat eselon III di Kabupaten Serang yang tidak memiliki mobil dinas, termasuk sejumlah camat.

Namun begitu, sejumlah informasi menyebutkan, alasan Pemkab Serang ingin segera mengambil mobil dinas tersebut lebih karena khawatir mobil-mobil dinas tersebut akan sulit diminta jika jabatan Walikota di Kota Serang sudah resmi dijabat oleh salah satu pemenang pilkada. “Ya mungkin itu juga ada benarnya,” jawab Iskandar ketika dimintai tanggapannya mengenai hal tersebut.

Diketahui jumlah mobil dinas yang dipakai oleh para pejabat eselon III Pemkot Serang yang berasal dari Pemkab Serang adalah 34 unit. Awalnya Pemkab Serang meminta agar mobil-mobil dinas tersebut segera dikembalikan. Namun kemudian disepakati mobil-mobil dinas tersebut oleh Pemkab Serang dipinjampakaikan hingga akhir Agustus kepada Pemkot Serang dengan pertimbangan pemkot Serang belum mempunyai anggaran untuk membeli mobil dinas sendiri. Akhir Agustus ternyata Pemkot Serang masih belum mau mengembalikan mobil-mobil dinas tersebut. Pemkab Serang pun akhirnya memberikan toleransi dengan meminta Pemkot Serang untuk melakukan pengajuan perpanjangan peminjaman mobil-mobil dinas tersebut. Menurut Bupati Serang Taufik Nuriman, toleransi tersebut diberikan kepada Pemkot Serang sebagai bentuk perhatian dan dukungan terhadap lahirnya Kota Serang yang selama ini banyak disangsikan oleh sejumlah kalangan. Untuk mematahkan kesangsian sejumlah kalangan yang terwujud dalam berbagai aksi unjuk rasa itu, Pemkab Serang bahkan merelakan mobil-mobil dinas miliknya yang dipakai oleh pejabat eselon II Pemkot Serang untuk tidak dikembalikan. Selain itu, Pemkab Serang juga tidak meminta pengembalian seluruh aset yang berada di enam kecamatan di Kota Serang, baik yang bergerak maupun tidak.(idm)

Tidak ada komentar: