Jumat, 05 September 2008

Pembangunan jalan perbatasan di Padarincang tidak sesuai bestek


* Bendungan Cipaas rusak meski baru selesai dibangun

SERANG, TRIBUN - Pembangunan ruas jalan yang menghubungkan wilayah Kabupaten Serang dengan Kabupaten Pandeglang di Desa Padarincang, Kecamatan Padarincang diduga menyalahi bestek. Warga di desa tersebut meminta DPRD Kabupaten Serang melakukan peninjauan ke lokasi pembangunan ruas jalan tersebut, untuk memastikan dugaan mereka.

Demikian diungkapkan Ketua DPRD Kabupaten Serang Hasan Maksudi, Jum'at (5/9). "Warga desa tersebut menyurati kita (DPRD Kabupaten Serang) belum lama ini. Nanti akan kita minta Komisi D untuk menindaklanjutinya, untuk kemudian mengklarifikasinya ke PU (Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Serang) sebagai pemilik projek," katanya.

Diterangkan Hasan, yang dimaksud warga dengan menyalahi bestek adalah dipergunakannya batu bronjol (batu kali) sebagai pondasi dalam pembangunan ruas jalan tersebut. Padahal dalam ketentuannya pembangunan ruas jalan sepanjang 2 km tersebut harus menggunakan batu belah untuk bagian pondasinya. "Akibatnya pembangunan jalan senilai Rp 1,2 Miliar dari APBD 2008 itu tidak seperti yang diharapkan. Batu-batu besar menghampar tak beraturan ditengah jalan, bagaimana mau lewat," imbuh Hasan seraya memperlihatkan poto yang menunjukan ruas jalan tersebut pasca dibangun.

Secara terpisah, anggota Komisi D DPRD Kabupaten Serang Afifi Harnas juga mengungkapkan temuan komisinya baru-baru ini terkait buruknya kualitas pembangunan sejumlah sarana fisik oleh Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Serang. Salah satunya adalah pembangunan Bendungan Cipaas di Desa Bunihara, Kecamatan Anyer. Menurut Afifi, meski baru selesai dibangun Agustus lalu dengan anggaran sebesar hampir 800 juta dari APBD 2008, bendungan tersebut kini dalam kondisi rusak. "Dindingnya itu udah pada retak. Terus bergelombang. Dan anehnya projek pembangunan bendungan itu masih dikerjakan, padahal menurut catatan kami kontraknya harus sudah selesai," katanya.

Untuk itu, Afifi, mengaku komisi nya akan segera memanggil Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Serang.(idm)

Tidak ada komentar: