Minggu, 21 September 2008

Penolak Aqua datangi Komnas HAM dan KLH

SERANG, TRIBUN - Tim Advokasi Penolakan Pembangunan Aqua (Tampa Aqua) telah mendatangi kantor Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dan kantor Komnas HAM, keduanya di Jakarta, akhir pekan lalu. Tampa Aqua bermaksud menyampaikan penolakan warga Kecamatan Padarincang terhadap pembangunan pabrik Aqua-Danone di Desa Curug Go'ong. Tampa Aqua sendiri adalah sebuah wadah baru yang sengaja dibentuk untuk mengadvokasi perjuangan penolakan pembangunan pabrik Aqua tersebut.

Adapun sejumlah lembaga advokasi yang sudah bergabung di Tampa Aqua sejauh ini adalah LBH Paham Banten, LBH Jakarta, YLBHI, Walhi dan Kontras.

Demikian diungkapkan juru bicara Tampa Aqua, Abdul Basit kepada wartawan, Minngu (21/9). Diterangkan Basit, kedatangan pihaknya ke kantor KLH saat itu disambut oleh Deputi Bidang Penataan Lingkungan Hidup, Ilyas As'ad. Setelah mendapatkan penjelasan terkait maksud kedatangan Tampa Aqua, menurut Basit, Ilyas berjanji pihaknya akan segera melakukan peninjauan ke lokasi pabrik dalam waktu dekat ini. “Menurut Pak Ilyas, sebelumnya KLH sudah minta konfirmasi terkait ini ke DLHD Banten, tapi tidak di respon,” imbuh Basit.

Basit melanjutkan, rombongan Tampa Aqua yang terdiri dari sekitar 20 orang kemudian bergerak ke kantor Komnas HAM di jalan Latuharhary, Jakarta Pusat. Di sana rombongan diterima oleh Wakil Ketua Komnas HAM M Ridha Saleh. Menurut Basit, kepada rombongan, Ridha mengaku akan membantu penolakan warga tersebut mengingat mendapatkan air adalah hak warga yang harus dilindungi.

Dihubungi secara terpisah, Ketua LBH Jakarta Hermawanto, membenarkan hal tersebut. Menurutnya, pembangunan pabrik Aqua tersebut hanya akan merugikan warga. Untuk itu, lanjutnya, LBH Jakarta mau membuat komitmen untuk membantu perjuangan warga dalam menolak pembangunan pabrik Aqua tersebut. “Setelah kami kaji, ternyata ini memang lebih banyak mudaratnya dibanding manfaatnya. Jadi kami sepakat untuk bantu,” katanya.

Sebelumnya gerakan elemen masyarakat di Kecamatan Padarincang yang menolak pembangunan pabrik Aqua itu sempat tidak terdengar pasca digelarnya pertemuan Laguna, pertengahan Agustus lalu. Dalam pertemuan di restoran Laguna Cilegon yang difasilitasi oleh Ketua DPRD Kabupaten Serang Hasan Maksudi itu, 12 dari 13 kepala desa di Kecamatan Padarincang menyatakan dukungannya terhadap pembangunan pabrik Aqua tersebut dihadapan Bupati Serang Taufik Nuriman. Para kepala desa tersebut bahkan meminta agar Bupati segera mencabut surat pemberhentian sementara pembangunan pabrik Aqua tersebut, yang pernah dikeluarkan Bupati sebelumnya karena desakan warga.(idm)

Tidak ada komentar: