Senin, 08 September 2008

Ayip Fauzi : SKK cara berbagi peran yang terarah dan adil




Pembentukan Sistem Kesehatan Kabupaten (SKK) yang ditandai dengan diajukannya rancangan peraturan daerah (raperda) mengenai SKK oleh sejumlah anggota DPRD Kabupaten Serang, tidak sedikit mengundang tentangan dan kritikan. Para penentang dan pengkritik yang sebagian besar berasal dari kalangan DPRD Kabupaten Serang sendiri, beralasan bahwa pembentukan SKK terlalu dipaksakan mengingat secara hirarki pembentukan SKK tersebut tidak didahului oleh adanya sistem serupa di tingkat provinsi. Sehingga, kalangan penentang ragu SKK akan bisa berlaku efektif seperti yang dicita-citakan. Selain itu, kalangan penentang juga khawatir keberadaan SKK akan meminta konsekuensi berupa harus dialokasikannya anggaran yang tidak sedikit. Namun Panitia Khusus (Pansus) SKK DPRD Kabupaten Serang kini sudah terbentuk. Mereka bahkan sudah bekerja dengan diantaranya sudah melakukan studi banding ke Kabupaten Jembrana dan melakukan berbagai dengar pendapat dengan para ahli. Untuk mengetahui lebih jauh mengenai terus berlanjutnya pembuatan SKK ditengah tentangan dan kritikan, wartawan Tangerang Tribun Idham Gofur mewawancarai Sekertaris Pansus SKK DPRD Kabupaten Serang Ayip Fauzi, kemarin. Berikut petikan wawancaranya.

Tribun : Apa tanggapan Pansus dengan suara-suara yang menentang pembentukan SKK?


Ayip : Prinsipnya kami Pansus berusaha untuk menampung setiap aspirasi yang ditujukan kepada pembentukan SKK, baik itu yang mendukung maupun sebaliknya. Saya rasa itu sah saja dalam iklim demokrasi. Tapi sejauh kita yakin bahwa yang kita lakukan ini adalah untuk kepentingan masyarakat dan dilakukan secara prosedural, tentu tidak ada alasan untuk mundur dong.


Tribun : Sebetulnya apa sih alasan yang paling mendasar dalam pembentukan SKK ini?


Ayip : Alasan yang paling mendasar dalam pembentukan SKK ini adalah bagaimana kita bisa memenuhi hak masyarakat atas kesehatan. Sejauh ini perjuangan memberikan hak berupa kesehatan kepada masyarakat dengan cara-cara konvensional yakni dengan membebankan itu semua kepada Dinas Kesehatan, dirasa masih kurang atau setidaknya dinilai lambat. Hal itu bisa dimaklumi karena memang kesehatan itu persoalan besar dan berat yang tidak bisa hanya dibebankan kepada sati instansi saja. Perlu keterlibatan semua stake holder secara terkoordinasi dan terorganisir.

Tribun : Tapi bagaimana dengan suara-suara yang mengatakan bahwa terbentuknya SKK akan menimbulkan konsekuensi meningkatnya jumlah anggaran yang dibutuhkan?


Ayip : Saya rasa, kalau bicara anggaran, ada atau tidak ada SKK, idelanya memang anggaran kesehatan harus besar. Bukankah kesehatan adalah merupakan urusan wajib dalam penyelenggaraan pemerintahan, seperti halnya pendidikan dan pembangunan fisik. Nah justru dengan adanya SKK ini diharapkan, pengalokasian dan pembagian beban anggaran antar inastansi dan tingkatan pemerintahan akan lebih terarah dan adil. Selama ini kan tidak, seolah-olah hanya Dinas Kesehatan dan Pemerintah tingkat kabupaten atau kota saja yang bertanggungjawab terhadap kesehatan. Mari kita lihat, anggaran kesehatan di Kabupaten Serang hingga tahun ini itu hanya baru bisa sekitar 11 persen dari APBD. Padahal idealnya itu 15 persen. Tapi kita juga harus maklum kalau kebutuhan anggaran yang harus diprioritaskan itu bukan hanya kesehatan, terlebih tentu Pemkab Serang saat ini tentu saja belum mampu melakukan itu. Untuk itu lah perlu adanya pembagian tugas dan beban diantara semua stake holder yang lebih terarah dan adil tadi yakni melalui SKK ini.


Tribun : Kalau dengan suara-suara yang mengatakan bahwa SKK tidak akan efektif karena di tingkat Provinsi Banten belum ada sistem serupa, bagaimana itu?


Ayip : SKK memang seharusnya merupakan turunan dari sistem kesehatan yang ada di tingkat nasional dan provinsi. Tapi saya kira pendapat yang mengatakan SKK tidak bisa efektif karena di provinsi belum ada, itu berlebihan. Kita sudah buktikan itu. Di Jembrana itu, SKK mereka bisa berhasil dengan baik, meski di tingkat Provinsi Bali nya sendiri, belum ada. Jadi saya kira sekarang kita lebih baik bahu-membahu bagaimana caranya SKK ini terwujud, ketimbang selalu under estimate.



Tidak ada komentar: