Senin, 22 September 2008

Jumlah SOTK ajuan Bupati dinilai gemuk

SERANG,. TRIBUN - Jumlah SOTK yang diajukan oleh Bupati Serang Taufik Nuriman dalam Rancangan Peraturan Daerah mengenai SOTK terkait PP 41/2007, dinilai terlalu gemuk. Selain tidak efektif, jumlah SOTK yang gemuk itu dikhawatirkan akan bersebrangan dengan keinginan Pemerintah Kabupaten Serang sebelumnya yang ingin melakukan penguatan organisasi kecamatan.

Demikian benang merah pemandangan umum Fraksi PKS DPRD Kabupaten Serang yang dibacakan oleh anggotanya, Tina Martiana, dalam rapat paripurna pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda SOTK, Senin (22/9). Untuk diketahui dalam Raperda SOTK, Bupati mengajukan pembentukan sekertariat daerah, sekertariat DPRD, 16 dinas daerah, Satpol PP, kecamatan dan 10 lembaga teknis daerah yang terdiri dari delapan badan daerah, inspektorat dan RSUD.

Usai rapat Ketua Fraksi PKS, Najib Hamas, kepada wartawan menerangkan, PP 41/2007 diterbitkan oleh pemerintah pusat sebagai pedoman bagi pemerintah daerah dalam pembentukan SOTK, sehingga SOTK yang dibentuk bisa berfungsi secara efesien dan optimal. "Nah masalahnya sekarang kita ingin buat 16 dinas. Memang itu dimungkinkan, karena PP nya sendiri mengatur maksimal 18 dinas. Tapi untuk kita, 16 dinas dengan tambahan delapan lembaga teknis daerah, itu masih terlalu gemuk. Sebaiknya kita kaji lagi agar pembentukan SOTK ini sesuai dengan kebutuhan masyarakat, dan bukan karena kepentingan politik" ujarnya.

Najib melanjutkan, pembentukan SOTK dengan jumlah yang terlalu gemuk itu juga akan mereduksi komitmen Pemkab Serang sebelumnya yang ingin melakukan penguatan terhadap SOTK kecamatan, dengan akan dilimpahkannya kewenangan dan anggaran yang lebih besar dari dinas-dinas ke kecamatan. "Nah kalau jadinya dinas menjadi tambah banyak, bagaimana kecamatan mau kuat?" imbuhnya.

Lebih jauh Najib dan fraksinya juga mempertanyakan nasib dua buah SOTK yang sebelumnya sudah disahkan Perdanya. Kedua SOTK tersebut adalah kantor pelayanan satu atap dan kantor pemadam kebakaran. "Jadi tadi dalam pemandangan umum, kami juga minta Bupati menjelaskan nasib kedua SOTK yang sampai sekarang belum dilaksanakan pembentukannya itu. Dalam Raperda SOTK yang sekarang ini, kedua SOTK itu posisinya dimana?" katanya.

Selain F PKS, fraksi yang juga menyoroti mengenai gemuknya jumlah SOTK ini adalah Fraksi PDI P. Dalam pemendangan umumnya, F PDI P mempertanyakan konsekuensi anggaran yang muncul dengan gemuknya jumlah SOTK tersebut. Menurut juru bicara F PDI P, Mandaliun, konsekuensi anggaran yang akan muncul dengan gemuknya jumlah SOTK tersebut adalah terkait anggaran untuk infrastruktur dan operasional SOTK yang dipastikan akan semakin membengkak. "Pertanyaannya apakah Pemkab Serang siap dengan konsekuensi itu?" katanya.(idm)


Tidak ada komentar: