Selasa, 23 September 2008

GBS tagih tunjangan daerah jatah tahun ini



SERANG, TRIBUN - Sejumlah guru bantu sekolah (GBS) yang bertugas di Kabupaten Serang, Selasa (23/9), kembali mendatangi kantor Pemerintah Kabupaten Serang. Namun demikian kedatangan mereka kali ini bukan untuk meminta agar mereka segera diangkat menjadi PNS seperti yang kerap dilakukan sebelumnya. Kedatangan mereka kali ini ternyata dalam rangka mempertanyakan tunjangan daerah sebesar Rp 500.000 per tahun yang biasanya diberikan oleh Pemkab Serang setiap sebelum lebaran.

Bertempat di aula setda 2 Pemkab Serang, para GBS itu pun akhirnya diterima oleh Asisten Daerah Bidang Keuangan, Tanto Sriyono, dan Kepala Bidang Keuangan Badan Pengelola Kekayaan Daerah, M. Soleh.

Biasanya kami sudah menerima tunjangan tersebut setiap pertengahan puasa. Tapi sekarang kok sudah hampir seminggu menjelang lebaran masih belum juga? Kami berharap tunjangan yang tidak seberapa itu jangan samapi dihapus, karena bagi kami itu sangat berarti untuk nambah-nambah uang lebaran,” kata pimpinan rombongan GBS, Hari Setianto, dalam pertemuan.

Menanggapi hal tersebut Tanto mengakui bahwa pihaknya sempat lupa dengan kewajiban Pemkab Serang untuk memberikan tunjangan daerah kepada para GBS tersebut. “Maklum mungkin Pak Soleh juga sibuk ngurusin yang lain. Apalagi kami para PNS ini juga memang tidak dapat THR. Syukurlah teman-teman datang kesini,” katanya setengah berkelakar.

Karena memang tunjangan daerah bagi para Gbs tersebut sudah rutin dianggarkan dalam setiap tahunnya oleh Pemkab Serang, akhirnya pertemuan yang berlangsung tidak lama itu pun membuahkan hasil yang menggembirakan bagi para GBS di Kabupaten Serang yang jumlah seluruhnya mencapai 416 orang tersebut. Para GBS sudah bisa mulai mencairkan tunjangan daerah tersebut di UPTD Pendidikan di kecamatannya masing-masing pada hari Kamis (25/9) pekan ini.


Tunjangan Ketua RT/RW tahun ini belum dibagikan

Sementara itu secara terpisah Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Serang Thamrin Aof mengaku pihaknya telah mendapatkan pengaduan dari sejumlah Ketua RT dan RW mengenai belum dibagikannya tunjangan rutin perbulan dari Pemkab Serang sepanjang tahun ini. “Ketua RT itu Rp 50.000 per bulan, RW Rp 100.000 per bulan. Dan itu memang dianggarkan setiap tahun,” katanya.

Oleh karena itu, Thamrin meminta agar Pemkab Serang segera mencairkan bantuan tersebut dalam waktu dekat ini.(idm)

Tidak ada komentar: