Kamis, 18 September 2008

Anggaran Rp 500 juta program metirisasi JPU dipertanyakan



SERANG, TRIBUN - Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Serang Ubaidillah Khabier mempertanyakan anggaran program meterisasi lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kabupaten Serang sebesar Rp 500 juta pada tahun 2007. Pasalnya, kata Ubaidillah, hingga saat ini Pemerintah Kabupaten Serang masih melakukan pembayaran rekening lampu PJU tersebut dengan sistem kontrak alias tidak berdasarkan pemakaian.

Tahun 2007 kita pernah anggarkan untuk meterisasi PJU itu Rp 500 juta. Jadi lampu JPU itu dipasangi alat meteran seperti alat meteran listrik di gedung atau rumah, sehingga pembayaran rekening listrik nya sesuai yang dipakai saja,” katanya kepada wartawan, Kamis (18/9).

Padahal, menurut Ubaidillah, berdasarkan hasil studi banding pihaknya saat hendak membuat Peraturan Daerah terkait hal tersebut saat itu, ke sejumlah daerah yang sudah menerapkan sistem serupa, dengan program meterisasi JPU, pembayaran rekening listrik nya bisa di hemat hingga 30 persen.

Dijelaskan Ubaidillah, dirinya mempertanyakan hal tersebut karena dipicu oleh keheranannya terhadap banyaknya lampu JPU yang dalam keadaan tidak terawat saat ini, sehingga menjadi tidak berfungsi alias mati. Akibatnya wilayah-wilayah dimana lampu JPU nya mati itu kini kerap terjadi tindak kriminal pencurian di malam hari, terutama terhadap ternak milik warga seperti kambing, sapi dan kerbau.

Wilayah-wilayah yang demikian tersebut, kata Ubaidillah, diantaranya adalah sejumlah kecamatan di Serang Timur, Serang Selatan hingga Serang Barat. “Semua, dari Pamarayan, Cikeusal, Petir, sampai ke Baros, terus ke Mancak, semuanya begitu,” katanya.

Sementara itu Kepala Dinas PU Kabupaten Serang Muhamad Arslan, dimana isntansi nya merupakan SKPd yang bertanggung jawa terhadap opersional lampu JPU, hingga berita ini diturunkan tidak berhasil di konfirmasi. Telepon genggamnya selalu dalam keadaan tidak aktif.(idm)

Tidak ada komentar: