Rabu, 17 September 2008

Pemkab dan Pemkot tidak akan berikan THR



SERANG, TRIBUN - Jika di sejumlah daerah lain di Indonesia, seperti Kabupaten Bekasi dan Kota Cilegon, pemerintah daerahnya telah memutuskan untuk mengalokasikan anggaran untuk pemberian THR kepada pegawainya, di Kabupaten dan Kota Serang hal itu tidak terjadi. Para pegawai di Kabupaten dan Kota Serang dipastikan tidak akan mendapatkan THR menjelang lebaran kali ini.

Bupati Serang Taufik Nuriman, Rabu (17/9), kepada wartawan mengatakan, Pemerintah Kabupaten Serang tidak menganggarkan dana untuk kepentingan pemberian THR itu karena memang secara aturan hal tersebut tidak diperbolehkan oleh pemerintah pusat. “Itu ada Kepmendagri nya (Keputusan Menteri Dalam Negeri No 13/2006) yang mengatakan bahwa pemberian THR tidak diperbolehkan mengambil anggaran dari APBD. Kalau tidak dari APBD lantas mau dari mana?” katanya.

Ketika disinggung bahwa di sejumlah daerah lain pemberian THR disiasati dengan menganggarkannya dari APBD melalui pos-pos tunjangan pegawai seperti tunjangan kinerja atau tunjangan prestasi, Bupati mengaku Pemkab Serang tidak berani melakukan hal tersebut karena khawatir dinilai sebagai penyimpangan anggaran. “Nanti niatnya mah bener, mau ngasih THR, tiba-tiba malah jadi temuan BPK, kan repot,” imbuhnya.

Terlebih, lanjutnya, pemberian tunjangan pegawai seperti tunjangan kinerja atau tunjangan prestasi, sudah dilakukan Pemkab Serang dalam setiap bulannya.

Secara terpisah Penjabat Walikota Serang Asmudji HW mengungkapkan hal serupa, bahwa Pemkot Serang tidak akan memberikan THR kepada para pegawainya menjelang lebaran ini. Sama dengan Bupati Serang, Asmudji mengaku pihaknya tidak memiliki dasar hukum untuk bisa menganggarkan pemberian THR tersebut. “Tapi biasanya dulu waktu saya di provinsi (Pemerintah Provinsi Banten) masing-masing SKPD itu akan memberikan THR. Ya biasanya itu disiasati oleh masing-masing SKPD nya. Sekarang juga tidak menutup kemungkinan, kalau ada SKPD yang mau seperti itu, ya dipersilahkan,” paparnya.(idm)

Tidak ada komentar: