Rabu, 24 September 2008

Tunjangan Ketua RT mulai bisa dicairkan


SERANG, TRIBUN - Dana tunjangan Ketua RT sebesar Rp 50.000 per bulan dari Pemerintah Kabupaten Serang yang sepanjang tahun ini belum pernah dibagikan, akhirnya sudah bisa dicairkan mulai Rabu (25/9).

Pencairan oleh para Ketua RT bisa dilakukan di 22 kantor Pos yaang ada di Kabupaten dan Kota Serang.

"Untuk Ketua RT yang ada di Kota Serang juga masih kita yang anggarkan dari APBD 2008,” Kata Asisten Daerah Bidang Tatapraja Kabupaten Serang Memed Muhamad kemarin. Namun demikian, lanjutnya, dana tunjangan Ketua RT yang sudah bisa dicairkan tersebut baru tunjangan untuk dua tri wulan pertama tahun 2008. “Sisanya Insya Alloh dalam waktu dekat ini,” imbuhnya seraya mengatakan pengiriman dananya ke kantor pos sendiri sudah dilakukan sejak tanggal 22 September lalu.

Lebih jauh Memed mengungkapkan pemberian tunjangan kepada Ketua RT tersebut merupakan bentuk perhatian Pemkab Serang terhadap tugas yang diemban oleh aparatur pemerintahan yang berada paling bawah tersebut.

Secara terpisah Ketua Forum Silaturahmi Rukun Warga Kelurahan Serang, H Tribowo Widyastanto, mengatakan, sebagian besar Ketua RT belum mengambil tunjangan tersebut karena memang belum mengetahui kalau dana tersebut sudah bisa dicairkan. “Saya juga baru tahu tadi (red-kemarin), kebetulan tadi saya ke kelurahan,” katanya.

Lebih lanjut Tribowo berharap, tunjangan tersebut bisa ditingkatkan lagi nilainya pada tahun-tahun mendatang mengingat beban kerja para Ketua RT juga semakin berat.(idm)

Tidak ada komentar: