Kamis, 04 September 2008

Pemkab bantu dana pilkada kota putaran kedua Rp 1,5 Miliar


SERANG, TRIBUN - Pemerintah Kabupaten Serang akan memberikan bantuan dana pelaksanaan Pilkada Kota Serang putaran kedua sebesar Rp 1,5 Miliar kepada Pemerintah Kota Serang.

Demikian diungkapkan Asisten Daerah Bidang Pemerintahan Kabupaten Serang Tanto Sriyono kepada Tangerang Tribun, Kamis (4/9).

Diterangkan Tanto, pemberian dana bantuan tersebut dilakukan sebagai respon dari permintaan Pemkot Serang sebelumnya yang menyatakan Pemkot Serang memerlukan dana sebesar Rp 4,1 Miliar untuk bisa menggelar Pilkada putaran kedua. "Dalam suratnya waktu itu, Pak Walikota (Penjabat Walikota Serang Asmudji HM) menyebutkan berdasarkan perhitungan KPU Serang, putaran kedua membutuhkan dana sebesar Rp 4,1 Miliar," katanya.

Selain itu, lanjutnya, Undang-undang Nomor 32/2007 tentang pembentukan Kota Serang juga mengamanatkan agar pemerintah kabupaten dan provinsi induk menanggung biaya penyelenggaraan Pilkada pertama di Kota Serang. "Selanjutnya juga ada edaran dari Mendagri (Menteri Dalam Negeri Mardiyanto) yang menyatakan pemerintah kabupaten dan provinsi induk harus menanggung biaya Pilkada Kota Serang putaran kedua itu," imbuhnya.

Tanto menambahkan, berdasarkan kesepakatan dengan Pemerintah Provinsi Banten, akhirnya disepakati Pemkab Serang hanya membantu sebesar Rp 1,5 Miliar, sementara sisanya yakni sebesar Rp 2,6 Miliar akan dikeluarkan oleh Pemprov Banten.

Secara terpisah Ketua Panitia Anggaran DPRD Kabupaten Serang Udja Dhianda membenarkan kesedian Pemkab Serang membantu dana Pilkada Kota Serang putaran kedua sebesar Rp 1,5 Miliar tersebut. "Kita akan anggarkan itu di APBD Perubahan 2008," ujarnya.

Tidak ada komentar: