Kamis, 04 September 2008

Kepala Distan : Tahun ini sawah di Sawah Luhur tidak dipungut sewa

SERANG, TRIBUN - Pemerinah Kabupaten serang sudah tidak melakukan pungutan atas sewa sawah seluas 400 hektar di Kelurahan Sawah Luhur, Kecamatan Kasemen, sejak awal tahun ini. Pasalnya lokasi dimana sawah tersebut berada kini sudah masuk kedalam wilayah Kota Serang.

Demikian diungkapkan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Serang Dadang Hermawan, Kamis (4/9), menjawab pertanyaan wartawan terkait adanya pernyataan dari PAL DPRD Kabupaten Serang yang menyebutkan Pemkab Serang telah kehilangan potensi pendapatan dari sewa sawah tersebut sebesar Rp 4,8 Miliar pertahun. Jika tahun sebelumnya masih tercatat ada pemasukan sebesar Rp 4 juta dari sewa sawah tersebut, tahun ini malah tidak tercatat sama sekali alias nol.

"Sejak menjadi wilayah Kota Serang, sepengetahuan saya memang tidak ada lagi pungutan sewa sawah itu," kata Dadang.

Dijelaskan Dadang, tidak dilakukannya lagi pungutan terhadap sewa sawah tersebut disebabkan pihaknya khawatir akan terjadi gesekan dengan Pemerintah Kota Serang, mengingat wilayah tersebut sudah menjadi kewenangan pemkot Serang.

Lebih lanjut Dadang mengakui jika pada tahun sebelumnya, pungutan sewa sawah tersebut masih dilakukan oleh pihak yang berwenang yakni UPTD Pengelolaan Kekayaan Daerah Sawah Luhur, Dinas pertanian Kabupaten Serang. "Dan uangnya langsung disetorkan ke BPKD (Badan Pengelolaan Kekayaan daeah). Saya sendiri sebagai kepala dinas hanya terima laporannya saja," katanya. Namun demikian, Dadang mengaku lupa mengenai jumlah yang berhasil dipungut dan disetorkan pada tahun lalu tersebut.

Sementara itu sejumlah kalangan di jajaran eksekutif Pemkab Serang mengaku heran dengan dipermasalahkannya pungutan sewa sawah tersebut. Pasalnya, menurut mereka, memang tidak ada ketentuan yang mengharuskan aset sawah di kelurahan Sawah Luhur, dipungut sewanya. "Ada nggak Perda (Peraturan Daerah) nya yang mengatur tentang pungutan sewa aset Pemkab Serang berupa sawah di Sawah Luhur itu? Setahu saya memang nggak ada itu," kata seorang pejabat di Bagian Aset dan Kekayaan pada Sekertariat Daerah Kabupaten Serang yang enggan identitasnya disebutkan.(idm)

Tidak ada komentar: