Minggu, 21 September 2008

PT Wika bantah projek bendung Pamarayan tak sesuai RAB/SAB


* 4 tahun bendung Pamarayan telan Rp 49,6 Miliar


SERANG, TRIBUN - PT Wijaya Karya (Wika) membantah projek pembangunan pengaman bendung Pamarayan yang tengah dikerjakannya tidak sesuai RAB/SAB, seperti yang diduga LSM Jarak Banten sebelumnya.

Muhamad Tino, Humas PT Wika, Minggu (21/9), kepada wartawan mengatakan, PT Wika telah mengerjakan segala sesuatunya dalam projek tersebut sesuai dengan kontrak yang diberikan oleh Departemen PU melalui Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau-Ciujung-Cidurian.

Terkait tidak digunakannya tanah merah dalam pengurukan, dimana LSM Jarak Banten mensinyalir hal tersebut mengakibatkan adanya penguapan anggaran karena harga tanah merah lebih mahal dari tanah yang digunakan PT Wika untuk menguruk, Tino mengatakan hal tersebut dilakukan hanya sementara saja, mengingat pihaknya harus menjaga agar intensitas pengurukan berjalan cepat. “Jadi kalau harus ngambil tanah merah yang lokasinya jauh, intensitas pengurukan lambat dan itu berpotensi merusak tumpukan tanah yang sudah ada. Makanya sementara ini kami pakai tanah dari sekitar lokasi,” ujarnya.

Lebih jauh Tino mengakui jika tanah merah merupakan material terbaik untuk pengurukan. Untuk itu, lanjutnya, setelah tiang pancang terpasang pengurukan akan kembali menggunakan tanah merah.

Ketika disinggung mengenai selisih biaya yang ditimbulkan dengan tidak digunakannya tanah merah saat ini, Tino mengatakan, hal tersebut tidak otomatis terjadi. Pasalnya, tanah yang digunakan untuk menguruk saat ini, meski harganya lebih murah namun pihaknya harus mengeluarkan biaya lebih untuk biaya ganti rugi pepohonan yang tanahnya diambil untuk menguruk.

Demikian juga terkait dugaan LSM Jarak Banten mengenai digunakannya mnaterial lama dalam projek tersebut, Tino membantahnya. Menurut dia, semua material yang digunakan seperti blok beton dan tiang pancang adalah baru. “Semua baru. Seperti blok beton itu kami buat baru semua. Tiang ancang yang kami dapatkan dengan cara membeli itu juga baru, sesuai dengan tanggal produksi yang tertera,” katanya.

Tino juga membantah kalau di lokasi projek tidak terdapat direksi kit serta tidak dicantumkannya nilai projek di papan nama projek. “Tapi kalau soal mendapatkan RAB atau SAB ya harus langsung ke pemilik projek lah, ke PU, atau mungkin ke balai besar,” imbuhnya.

Pada perkembangan yang sama, data hasil investigasi LSM Jarak Banten menunjukan selama empat tahun, yakni sejak 2005 hingga 2008, pengerjaan proyek di bendung Pamarayan telah menelan dana sebesar Rp 49,6 Miliar yang semua dananya berasal APBN.

Pengerjaan projek tersebut meliputi perbaikan bagian hilir bendung dengan dana Rp 3,2 Miliar, operasi dan pemeliharaan rutin bendung sebesar Rp 265 juta, pemberdayaan masyarakat dalam pengelolaan sumber air sebesar Rp 300 juta, rehabilitasi saluran induk Pamarayan utara sebesar Rp 5 miliar, dan pembangunan pengamanan bendung sebesar Rp 10 miliar.(idm)

Tidak ada komentar: