Kamis, 25 September 2008

Pemkab terbitkan Kepbup pola tanam dan pembagian air

SERANG, TRIBUN - Pemerintah Kabupaten Serang telah menerbitkan jadwal
pola tanam padi plus pembagian air irigasinya untuk masa tanam
November 2008 – Mei 2009, dan masa tanam April 2009 – September 2009,
melalui sebuah Keputusan Bupati (Kepbup) bernomor
521.22/Kep.615-Huk/2008, pada tanggal 22 September 2008.

"Saya berharap semua pihak yang berkepentingan dalam hal ini untuk
mematuhi dan mengawal jadwal pola tanam dan pembagian air ini, supaya
target tanamnya tercapai sehingga kebutuhan bahan pangan jugaterpenuhi," kata Bupati Serang Taufik Nuriman dalam sambutannya pada
acara sosialisasi Kepbup tersebut di aula Setda 2 Pemkab Serang, Kamis
(25/9).

Menurut Bupati, kebutuhan bahan pangan akan terus meningkat dalam
setiap tahunnya karena faktor pertumbuhan penduduk. Di sisi lain,
lanjutnya, ketersediaan lahan pertanian dan air sebagai penunjang
utama pertanian juga kian menipis dari tahun ke tahun. Hal itu menurut
Bupati dipicu oleh tidak terkendalinya alih fungsi lahan pertanian
menjadi pemukiman, perkantoran dan industri. "Untuk itu mulai sekarang
stop alih fungsi lahan produktif dan patuhilah jadwal pola tanam serta
pengaturan air ini agar kita tidak sampai mengalami defisit bahan
pangan," imbuhnya.

Dalam Kepbup tersebut Pemkab Serang menargetkan luas lahan sawah yang
akan ditanami pada masa tanam November 2008 – Mei 2009 adalah 54.194
hektar. Rinciannya, 20.955 hektar sawah dengan irigasi teknis dari
irigasi Ciujung, 6.447 hektar sawah dengan irigasi teknis non irigasi
Ciujung, 13.638 hektar sawah dengan irigasi pedesaan, dan 13.123 sawah
tadah hujan. Target tanam periode tersebut jauh lebih tinggi dibanding
periode berikutnya, April 2009 – September 2009, yang hanya seluas
31.244 hektar. Hal itu disebabkan pada periode pertama sawah tadah
hujan ditargetkan mengalami peningkatan

produksi yang tinggi karena adanya musim hujan.

Disebutkan, sawah yang mendapatkan air dari irigasi Ciujung adalah
meliputi Kecamatan Pamarayan, Tanara, Carenang, Tirtayasa, Cikeusal,
Kragilan, Ciruas, walantaka, Pontang , Kasemen, Kramatwatu danBojonegara. Untuk sawah yang mendapatkan air dari irigasi non Ciujung
adalah Serang, Cipocok Jaya, Kopo, Padarincang, Ciruas, Petir, Kasemen
dan Walantaka.

Mengingat beberapa wilayah dimana lahan sawah tersebut kini sudah ada
yang menjadi bagian dari Kota Serang, menurut Bupati, selepas masa
berlaku Kepbup ini berakhir maka pengaturan pola tanam padi dan
pembaian air irigasi ini akan diserahkan kepada Pemerintah Provinsi
Banten.

Terkait anggaran pemeliharaan irigasi yang dicoret dari APBD P 2008,
seperti diberitakan Tangerang Tribun sebelumnya, Kepala Dinas
Pekerjaan Umum Kabupaten Serang Achmad Arslan mengaku yakin hal
tersebut tidak akan mengganggu jadwal tanam yang telah ditetapkan.
"Lagian kan (pemeliharaan irigasi) itu akan lebih dibutuhkan untuk
masa tanam berikutnya. Ya mudah-mudahan nanti bisa dianggarkan di APBD
2009," katanya.(idm)

Tidak ada komentar: