Selasa, 23 September 2008

Diduga ada oknum dari luar birokrasi ikut bermain


* Bupati dinilai Lambat


SERANG, TRIBUN - Ketua DPRD Kabupaten Serang Hasan Maksudi menyesalkan keputusan PT Tirta Investama, investor pembangunan pabrik Aqua di Desa Curug Go'ong, Kecamatan Padarincang, untuk menghentikan investasinya tersebut dan mengalihkannya ke luar Banten. “Selaku mediator (pertemuan Laguna) dan selaku ketua dewan, saya menyesalkan sekali keputusan hengkangnya Aqua ini,” katanya, Selasa (23/9).

Diketahui, sehari sebelumnya PT Tirta Investama telah mengirimkan surat kepada Bupati Serang Taufik Nuriman, dimana mereka menyatakan untuk menunda investasinya yakni membangun pabrik Aqua di Desa Curug Go'ong, Kecamatan Padarincang, hingga batas waktu yang belum ditentukan dengan alasan agar lebih fokus mengerjakan projek-projek mereka lainnya yang berada di luar Banten. Namun begitu, dalam konfrensi persnya, Senior Plant Manager PT Tirta Investama Heri Pradonggo tidak membantah ketika ditanya oleh wartawan apakah keputusan tersebut lebih disebabkan oleh kekecewaan mereka terhadap iklim investasi yang tidak kondusif. Heri bahkan meminta Pemkab Serang dan Pemprov Banten untuk berupaya membenahi birokrasinya dalam menangani investor yang masuk.

Hengkangnya perusahaan multi nasional air minum yang berbasis di Perancis ini diyakini Hasan akan berpengaruh buruk terhadap citra berinvestasi di Banten, lebih khususnya lagi di Kabupaten Serang.

Selain itu, menurut Hasan, Pemkab Serang juga telah kehilangan potensi pendapatan daerah dari pajak air bawah tanah yang diperkirakan pada tahun pertama pabrik beroprasi saja akan mencapai Rp 1 Miliar. “Belum lagi manfaat lainnya dari keberadaan pabrik itu. Penyerapan tenaga kerja. Terus kita tahu program-program CSR Aqua itu sudah teruji dimana-mana. Saya yakin akan banyak warga kita yang bisa terbantu dengan itu, dan itu sekaligus akan membantu tugas pemerintah daerah,” paparnya.

Lebih lanjut Hasan mengaku bisa memahami kekecewaan pihak perusahaan. Terkait itu Hasan menduga, penyebabnya adalah tidak kunjung diberikannya kepastian oleh Pemkab Serang terhadap kelanjutan proses pembangunan pabrik milik perusahaan pasca dideklarasikannya dukungan dari 12 kepala desa yang ada di Kecamatan Padarincang dalam pertemuan Laguna. “Seharusnya begitu selesai deklarasi, Bupati langsung mencabut itu surat pemberhentian sementara yang pernah dia keluarkan itu,” imbuhnya.

Kenapa Bupati lambat? Saya juga gak tahu. Tapi saya rasa ini karena ada oknum dari luar birokrasi yang ikut bermain memanfaatkan keadaan, semacam calo lah, karena mungkin dia punya kekuatan dan sebagainya,” katanya lagi tanpa menyebutkan oknum yang dia maksud tersebut.

Dengan demikian Hasan menyangsikan jika keputusan PT tirta Investama untuk hengkang itu disebabkan oleh adanya penolakan dari sekelompok warga. Karena menurutnya, jumlah warga yang menolak tersebut tidak signifikan, serta keabsahannya juga patut dipertanyakan.

Meski juga sama menyesalkan hengkangnya PT Tirta Investama, Bupati Serang Tauifik Nuriman mengaku tidak bisa berbuat apa-apa. Pasalnya, menurut dia hal tersebut merupakan hak pihak perusahaan sepenuhnya.

Namun demikian Bupati membantah jika hengkangnya perusahaan tersebut disebabkan oleh terlambatnya dirinya menindaklanjuti hasil pertemuan Laguna. “Saya kira tidak begitu (red-lambat). Apalagi memang kan butuh waktu untuk menindaklanjuti (hasil pertemuan) itu. Terutama yang menyangkut meyiapkan kompensasi yang diminta oleh para kepala desa tersebut,” paparnya.

Pada kesempatan tersebut Bupati juga membantah sejumlah kabar miring yang sempat beredar terkait penyebab hengkangnya perusahaan tersebut, seperti dugaan mengenai adanya keterlibatan pihak-pihak di luar birokrasi dalam penyelesaian permasalahan, atau dugaan adanya tawar menawar sejumlah uang dengan pihak perusahaan. “Gak ada itu. Mana ada yang begitu. Kalau yang begitu jangan tanya saya,” ujarnya.(idm)



Tidak ada komentar: