Kamis, 11 September 2008

Pembahasan R APBD-P 2008 digeber



SERANG, TRIBUN - Pembahasan APBD-P 2008 Kabupaten Serang digelar secara maraton alias di geber. Kemarin, DPRD Kabupaten Serang bahkan menyelenggarakan dua rapat paripurna terkait itu dalam sehari. Pukul 09.30 pagi rapat paripurna digelar dengan agenda pemandangan fraksi-fraksi terhadap nota keuangan Rancangan APBD-P 2008 yang telah disampaikan bupati sehari sebelumnya. Selang beberapa jam kemudian, yakni pada pukul 14.00, rapat paripurna kembali digelar dengan agenda jawaban bupati atas pemandangan fraksi-fraksi. Usai itu, para anggota DPRD yang menjadi Panitia Anggaran langsung berkemas-kemas untuk meluncur ke Bogor, Jawa Barat. Di Bogor, yakni percisnya di sebuah hotel di kawasan Puncak, mereka akan melakukan pembahasan pendahuluan terhadap R APBD-P 2008 tersebut, selama tiga hari, mulai dari tanggal 12 hingga 14 September. Tanpa memasang waktu untuk jeda, selesai pembahasan pendahuluan tersebut, Panitia Anggaran DPRD Kabupaten Serang langsung akan menggelar pembahasan gabungan dengan Panitia Anggaran eksekutif selama tiga hari hingga 17 September.

Menurut Ketua DPRD Kabupaten Serang yang juga menjabat sebagai Ketua PAL, Hasan Maksudi, digebernya pembahasan R APBD-P 2008, mengingat seharusnya APBD-P sudah disahkan pada bulan Juli dalam setiap tahunnya. “Sementar a, ini sudah September kita baru masih membahasnya,” katanya, Kamis (11/9).

Keterlambatan pengesahan APBD-P 2008 , kata Hasan, disebabkan pembahasan harus menunggu ditetapkannya Silpa (Sisa lebih penggunaan anggaran) 2007, yang terlambat ditetapkan sebagai imbas dari baru selesainya pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK terhadap laporan keuangan APBD 2007. “Prinsipnya ini adalah akibat dari buruknya kinerja semua penyelenggara pemerintahan, termasuk kita (DPRD),” katanya.

Keterlambatan penetapan APBD-P ini, menurut Hasan, meski tidak melanggar ketentuan, namun akan membuat program pembangunan menjadi tersendat. Ketersendatan tersebut terutama menyangkut tidak bisanya dilakukan penganggaran untuk program pembangunan fisik, sehingga bisa dipastikan tidak akan ada program pembangunan fisik yang bisa dilakukan dalam sisa waktu tahun anggaran tersebut. “Bagaimana mau menganggarkan untuk pembangunan fisik, lah wong efektifnya paling tinggal tiga bulan lagi. Padahal mungkin kalau pengesahan bisa dilakukan Juli, kita bisa banyak menganggarkan untuk pembangunan fisik yang mungkin perlu dilakukan,” pungkasnya.(idm)

Tidak ada komentar: