Rabu, 24 September 2008

DPRD harus membuat jumlah SOTK berkurang



SERANG, TIBUN - DPRD Kabupaten Serang diminta untuk membentuk SOTK sejumlah yang memang benar-benar diperlukan atau mengurangi jumlah dari yang diajukan oleh Bupati Serang Taufik Nuriman. Pasalnya PP 41/2007 tentang SOTK yang menjadi dasar pembentukan SOTK baru oleh pemerintah daerah jelas-jelas mengamanatkan agar asas efesiensi dikedepankan.

Demikian diungkapkan peneliti dari Community Development Institute (CDI) Bogor yang juga pengajar di Untirta Serang, Agus Sjafari, Rabu (25/9).

Sehari sebelumnya Bupati bersikukuh bahwa jumlah SOTK yang dia ajukan dalam Rancangan Perda SOTK terkait adanya PP 41/2007, sudah sesuai kajian dan kebutuhan Pemkab Serang. Bupati juga menepis anggapan bahwa pembentukan SOTK yang terlalu banyak itu akan menyulitkan keuangan daerah, karena menurutnya hal tersebut bisa dipenuhi dengan anggaran milik Pemkab Serang yang cenderung meningkat dalam setiap tahunnya. Hal tersebut diungkapkan Bupati dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Serang dengan agenda tanggapan Bupati atas pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda SOTK yang sebagian besar berpendapat bahwa jumlah SOTK ajuan Bupati tersebut masih terlalu banyak sehinga dikhawatirkan akan menyulitkan keuangan daerah. Adapun jumlah SOTK yang diajukan Bupati tersebut adalah 16 dinas daerah, 11 lembaga teknis daerah, dengan 28 kecamatan. Meningkat dari SOTK yang ada sekarang, yakni yang mengacu kepada PP 8/2003 dimana hanya terdapat 13 dinas daerah dan 7 lembaga teknis daerah, dengan 34 kecamatan.

Menurut Agus, DPRD harus konsisten dengan pendiriannya yang menyatakan bahwa jumlah SOTK ajuan Bupati tersebut terlalu gemuk. Caranya, kata Agus, dalam pembahasan Raperda tersebut nantinya, Panitia Khusus harus berani mengurangi jumlah SOTK dari yang diajukan oleh Bupati. “Kalau pengurangannya tidak signifikan, ya patut dicurigai, jangan-jangan ini memang permainannya DPRD sendiri,” katanya.

Anggota DPRD, kata Agus, baik atas nama fraksi maupun atas nama komisi, dimungkinkan untuk memiliki kepentingan terhadap terbentuknya sebuah SOTK dengan tujuan agar bisa menempatkan orang-orangnya di SOTK tersebut. “Di (pemerintah) pusat yang kaya gini kan bukan rahasia. Di departemen, di BUMN. Partai menempatkan orang-orangnya untuk kepentingan partai dalam rangka mendapatkan logistik,” paparnya.

Lebih jauh Agus mengungkapkan idealnya jumlah dinas daerah hanya berkisar antara 9 sampai 11 saja. Sebagaimana semangat diterbitkannya PP 41/2007 itu sendiri adalah dalam rangka untuk lebih mengefesiensikan anggaran yang harus dialokasikan oleh pemerintah pusat bagi pemerintah daerah, dimana anggaran tersebut cenderung meningkat tak terkendali seiring maraknya pemekaran daerah. Selain itu PP 41/2007 diterbitkan oleh pemerintah pusat sebagai reaksi dari sewenang-wenangnya pemerintah daerah dalam membentuk SOTK sesuai keinginannya sendiri-sendiri. “PP ini diterbitkan untuk dijadikan pedoman bagi pemerintah daerah dalam pembentukan SOTK agar tidak semaunya sendiri. Jadi kalau bisa digabungkan antara dua dinas yang hampir berfungsi sama kenapa tidak. Intinya kan bagaimana SOTK ini bisa optimal dala melakukan pelayanan masyarakat,” paparnya. Terkait bantahan Bupati bahwa pembentukan SOTK yang diajukannya tidak akan mempengaruhi keuangan daerah meski berjumlah banyak, Agus mengatakan alasan tersebut sangat klise. Agus meyakini pembentukan SOTK dalam jumlah yang banyak pada saatnya akan membuat keuangan daerah menjadi terganggu.(idm)

Tidak ada komentar: