Rabu, 10 September 2008

GBS tidak kebagian kuota PNS



SERANG, TRIBUN - Keinginan para GBS di Kabupaten Serang untuk diangkat menjadi PNS pada tahun ini nampaknya harus dibuang jauh-jauh. Pasalnya dari kuota perekrutan PNS yang diberikan pemerintah pusat pada tahun ini, yakni sebanyak 538 orang, oleh Pemerintah Kabupaten Serang tidak sedikit pun dialokasikan untuk GBS.

Menurut Kepala BKD Kabupaten Serang Rif'ah Mafhtuti, kuota yang diperoleh itu akan diberikan kepada Tenaga Kerja Kontrak (TKK) dan Tenaga Honorer 88 orang, Sekertaris Desa 106 orang, serta pelamar umum 344 orang. Untuk pelamar umum sendiri, lanjutnya, kuota akan dibagi lagi kepada tenaga pendidik 227, tenaga kesehatan 73 orang dan tenaga teknis 44 orang. “Kuota untuk GBS sebenarnya ada di TKK dan honorer, tapi yang 88 itu sudah habis untuk Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja) dan tenaga administrasi,” kata Rif'ah dalam pertemuan antar puluhan GBS dengan Bupati Serang Taufik Nuriman, Rabu (10/9). Puluhan GBS tersebut menuntut agar kuota perekrutan PNS tahun ini bisa mengakomodir pengangkatan seluruh GBS yang tersisa di Kabupaten Serang.

Koordinator para GBS tersebut, Burhan, mengungkapkan, saat ini di Kabupaten Serang masih terdapat 387 GBS yang terancam tidak bisa diangkat menjadi PNS. Sisa GBS yang ada ini, kata Burhan, sebagian besar yakni 295 orang adalah para GBS yang namanya tidak tercantum sebagai CPNS di data BKN sebagai kelalaian dalam pengajuan yang dilakukan oleh BKD Kabupaten Serang dan BKD Provinsi Banten. Sementara selebihnya, yakni 92 orang adalah GBS yang sengaja dicoret oleh BKD Kabupaten Serang dari pengajuan dengan alasan tidak terdaftar sebagai GBS yang dibiayai oleh dana dari APBD atau pun APBN.

Sementara kontrak kami sebagai GBS dari pemerintah pusat akan segera berakhir Desember ini seiring kebijakan mereka yang memang akan menghabiskan GBS untuk diangkat menjadi PNS pada tahun depan,” papar Burhan.

Sementara itu Bupati menilai masih adanya GBS yang belum tercantum sebagai CPNS di data BKN tersebut disebabkan oleh kurang koordinasinya dari BKD Provinsi Banten pada saat meneruskan pengajuan yang dilakukan oleh BKD Kabupaten Serang. “Ini akar permasalahannya dulu BKD provinsi tidak konfirmasi lagi ke kita waktu mau masukin pengajuan dari kita ke pusat. Akhirnya banyak yang tercecer. Jujur saya kecewa,” katanya.

Namun begitu Bupati berjanji, pihaknya akan terus memperjuangkan para GBS tersebut agar segera bisa tercantum sebagai CPNS di data BKN. Bahkan, lanjutnya, Pemkab Serang telah mengupayakan hal tersebut sejak pertama kali permasalahan ini muncul.

Menurut laporan Bu Rif'ah, konon Pak Menpan (Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Taufik Effendi) pernah bilang kalau pemerintah sampai kapanpun dipastikan akan terus melakukan perekrutan PNS, sebab setiap tahunnya kan yang pensiun juga banyak. Jadi gak perlu khawatir. Terkait kontrak yang habis, saya yakin kontrak itu pasti akan diperpanjang lagi oleh pemerintah pusat,” paparnya.(idm)

Tidak ada komentar: