Senin, 15 September 2008

Buruh PPIT demo, kesepakatan tetap buntu

SERANG, TRIBUN - Ratusan buruh PT Panca Plaza Indo Textile (PPIT) menggelar unjuk rasa di halaman pabrik yang terletak di Desa Parigi, Kecamatan Cikande tersebut, Selasa (15/9). mereka menuntut perusahaan agar mau membayar uang pesangon sebesar satu kali PMTK.

Aksi yang dimulai sekitar pukul 09.00 itu diisi dengan berbagai orasi dari para buruh. Selain membentangkan sejumlah poster berisi tuntutan-tuntutan mereka, juga tampak sejumlah bendera SPN (Serikat Pekerja Nasional). Meski sempat terjadi aksi bakar ban, namun secara keseluruhan aksi tersebut masih bisa dikendalikan oleh puluhan aparat dari Polres Serang dan Polsek Cikande yang memang sejak pagi sudah berjaga-jaga di lokasi tersebut. Sekitar pukul 10.30, akhirnya pihak menejemen perusahaan meminta agar pengunjuk rasa mengirimkan beberapa orang perwakilan untuk melakukan audiensi di dalam kantor PT PPIT.

Namun hingga akhirnya para perwakilan buruh keluar ruangan pertemuan pada pukul 13.00, kesepakatan tidak kunjung di dapat. Perusahaan tetap hanya mau memberi pesangon sebesar yang pernah mereka tawarkan sebelumnya yakni seperempat PMTK.

Paling banter mereka cuma mau sepertiga PMTK. Ya udah kami keluar (ruang pertemuan) aja. Gak ada gunanya diterusin,” kata Ketua SPN Kabupaten Serang Asep Syaefulloh yang bertindak sebagai salah satu perwakilan buruh.

Diterangkan Asep, para buruh akhirnya memutuskan untuk terus menduduki pabrik hingga tuntutan mereka dikabulkan. Sebelumnya para buruh memang sudah menduduki pabrik sejak perusahaan memutuskan untuk menutup pabrik dan merumahkan buruh dengan kesanggupan membayarkan pesangon seperempat PMTK itu. Para buruh melakukan penjagaan di pabrik tersebut untuk memastikan perusahaan tidak membawa keluar aset-aset perusahaan.

Asep juga kembali mengaskan sikap para buruh yang akan melakukan gugatan ke PHI (Pengadilan Hubungan Industrial) Serang jika setelah keluar anjuran dari Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Serang terkait permasalahan ini, namun perusahaan tetap tidak mau mengindahkan. “Disnaker selaku mediator biasanya akan mengeluarkan anjuran sesuai Undang-undang. Dalam hal ini seharusnnya Disnaker mengeluarkan anjuran agar perusahaan membayarkan pesangon satu kali PMTK,” ujarnya. Lebih jauh Asep mengungkapkan kecurigaan para buruh, bahwa sesungguhnya perusahaan tidak benar-benar bangkrut, melainkan hany berniat memindahkan pabrik ke daerah yang ber-UKM rendah seperti Sukabumi dan Sragen. Tudingan tersebut merujuk kepada penutupan lima pabrik lainnya di Jabotabek yang masih berada dalam satu grup dengan PT PPIT, yang dikemudian hari diketahui bahwa pabrik-pabrik tersebut dipindahkan ke daerah ber-UKM rendah.

Sementara itu pihak menejemen perusahaan yang melakukan audiensi dengan para perwakilan pengunjuk rasa yakni Luciana, Juanda dan Nainggolan tidak berhasil di mintai klarifikasinya.(idm)

Tidak ada komentar: