Senin, 25 Agustus 2008

Pemkot minta Pemkab bantu dana Rp 24,6 Miliar


SERANG, TRIBUN - Pemerintah Kota Serang meminta Pemerintah Kabupaten Serang untuk memberikan bantuan dana sebesar Rp 24,6 Miliar. Pemkot Serang membutuhkan dana tersebut untuk membayar Tunjangan Penambahan Penghasilan (TPP) pegawai fungsional Rp 18,6 Miliar, tunjangan struktural pejabat Rp 650 juta dan biaya kegiatan DPRD Kota Serang Rp 5,5 Miliar.

Demikian diungkapkan Sekertaris Kota Serang Sulhi Choir dalam pertemuan Pemkot Serang dengan Pemkab Serang di ruang rapat paripurna DPRD kabupaten Serang, Senin (25/8). "Sejak Kota Serang lahir, yakni sekitar delapan bulan tidak pernah menerima hak mereka berupa tunjangan tersebut," katanya.

Mengacu kepada UU 32/2007 tentang pembentukan Kota Serang, lanjut Sulhi, sebenarnya dana yang kini diminta oleh pihaknya tersebut adalah memang merupakan hak para pegawai di Pemkot Serang. "Tapi ya sudah lah, kita tidak usah meributkan masalah itu. Yang penting bagaimana cara dana sebesar itu bisa segera dicairkan oleh Pemkab Serang kepada kita. Makanya kita ajukannya juga sebagai dana bantuan," imbuhnya.

Menanggapi permintaan tersebut, Sekertaris Daerah Kabupaten Serang RA Syahbandar mengatakan Pemkab Serang menyanggupi untuk memberikan bantuan untuk keperluan pembayaran TPP pegawai fungsional dan tunjangan struktural pejabat saja, atau tidak termasuk dana untuk kegiatan DPRD Kota Serang.

Hal itu, lanjutnya, mengingat undang-undang 32/2007 tentang pembentukan Kota Serang memang menyebutkan bahwa gaji dan tunjangan pegawai di Pemkot Serang masih menjadi tanggungjawab daerah asal pegawai tersebut sepanjang daerah pemekaran tersebut belum mempunyai pendapatan asli daerah dan APBD sendiri. "Nah bagi para pegawai yang bukan berasal dari Pemkab Serang ya sebaiknya minta ke pemerintah daerah asalnya masing-masing," imbuhnya.

Terkait tidak diberikannya dana bagi kegiatan DPRD Kota Serang, Syahbandar mengatakan, hal itu menjadi kewenangan DPRD Kabupaten Serang untuk menanggapinya.

Menanggapi pernyataan Syahbandar itu, Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Serang Munib Awab yang juga hadir dalam pertemuan tersebut mengatakan, pihaknya juga siap untuk memberikan bantuan dana bagi kegiatan DPRD Kota Serang tersebut. Hanya saja, Munib meminta agar DPRD Kota Serang melakukan pengajuan secara resmi terkait permintaan dana tersebut. "Jadi Ajukan saja ke kita. Mudah-mudahan itu di perubahan (APBD-P 2008) itu bisa dikaomodir," katanya.(idm)

Tidak ada komentar: