Minggu, 24 Agustus 2008

Menara BTS dirampingkan menjadi 150

SERANG, TRIBUN - Dari 260 menara BTS (Base Transceiver Station) milik operator seluler yang ada saat ini di Kabupaten Serang, akan dirampingkan jumlahnya menjadi hanya 150 saja dalam bentuk menara telekomunikasi terpadu (MTT).
Namun demikian Pemerintah Kabupaten Serang hingga saat ini masih melakukan seleksi terhadap perusahaan penyelenggara MTT untuk diajak bekerjasama. "Terakhir tinggal dua perusahaan lagi yang masuk seleksi. Terhadap keduanya sekarang kita tengah menyeleksi mana yang bisa memberikan bagi hasil yang paling menarik," kata Kepala Sub Bidang Perencanaan tata Ruang badan Perencanaan Daerah Kabupaten Serang Andi I. Baso, Jum'at (22/8). Dua perusahaan yang dimaksud adalah PT Anugrah Communication dan PT Solusi Tunas Pratama.
Selain itu, lanjut Andi, pihaknya kini juga masih terus menyempurnakan draft Peraturan Bupati (Perbup) yang akan menjadi dasar dasr menjalain kerja sama dengan perusahaan penyelenggara MTT tersebut. "Mudah-mudahan awal tahun depan kita bisa mulai merealisasikan itu,"imbuhnya.
Secara terpisah, Direktur Operasional Distrik I PT Anugerah Communication Budiman mengaku yakin perusahaannya akan terpilih menjadi mitra Pemkab Serang dalam menyelenggarakan MTT. Pasalnya, kata Budiman, pihaknya menawarkan persentase bagi hasil yang lumayan tinggi kepada Pemkab Serang, yakni 7,5 persen dari keuntungan bersih yang diterima dari menyewakan MTT.
Budiman menjelaskan, selaku perusahaan penyelenggara MTT, pihaknya akan menanggung seluruh biaya yang ditimbulkan, mulai dari sewa lahan, perijinan sampai operasional MTT. "Jadi Pemkab tidak perlu melakukan apapun, apalagi mengeluarkan biaya, sama sekali tidak," imbuhnya.
Terkait menara BTS milik operator seluler yang kemudian terkena perampingan alias harus dibongkar, Budiman mengatakanm hal tersebut juga menjadi tanggung jawab pihaknya untuk melakukan pemberian ganti rugi.
Diketahui seiring semakin banyaknya perusahaan operator seluler di Indonesia, di setiap daerah kini bertebaran menara BTS. Tidak jarang keberadaan menara BTS tersebut menjadikan tata ruang di daerah menjadi semrawut dan jauh dari kesan indah. Untuk itu, Menteri Komunikasi dan Informastika Muhamad Nuh meminta agar pemerintah daerah mengatur penggunaan satu menara BTS oleh beberapa perusahaan operator seluler.(idm)

Tidak ada komentar: