Minggu, 31 Agustus 2008

Pemkab kurang perhatikan MD

SERANG, TRIBUN - Keberadaan Peraturan Daerah Nomor 1/2006 tentang wajib Madrasah Diniyah (MD) di Kabupaten Serang tidak lantas menyebabkan keberadaan MD diperhatikan secara baik oleh Pemerintah Kabupaten Serang. Buktinya, hingga saat ini keinginan agar para guru MD diberikan insentif bulanan, belum kunjung terealisasi.
Ketua Forum Komunikasi MD Kabupaten Serang Ahmad Tafif kepada wartawan menyesalkan hal tersebut, saat ditemui disela-sela menghadiri acara Kabupaten Serang menyambut ramadhan di alun-alun barat Kota Serang, Minggu (31/8). "Ya sebetulnya kami sangat berharap Pemkab Serang mau memperhatikan kami, para guru MD, dengan memberikan insentif bulanan misalnya. Tapi sampai sekarang itu memang belum ada," katanya.
Pada kesempatan tersebut, Tafif juga mengungkapkan belum diterimanya bantuan mebeler MD tahun 2008 dari Pemkab Serang senilai Rp 10 juta per MD. "Bantuan mebeler juga belum tuh. Padahal sebagian besar MD sangat membutuhkan bantuan tersebut. Katanya sejumlah MD bahkan ada yang terpaksa belajar di lantai," ujarnya.
Terkait belum adanya insentif bulanan bagi guru MD, Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Serang E. Hafadzah mengatakan, keterbatasan anggaran adalah penyebab dari semua itu. Namun begitu, lanjutnya, sejak 2006 Pemkab Serang telah memberikan tunjangan hari raya pada guru MD setiap hari raya Idul Fitri dan Idul Adha. "2006 itu Rp 1,8 Miliar, 2007 Rp 2,1 Miliar, dan setiap tahunnya terus meningkat," imbuhnya. Dengan anggaran sebesar itu, Hafadzah memperkirakan masing-masing guru MD menerima Rp 300.000 hingga Rp 400.000 setiap kalinya.
Menurut Hafadzah, hal tersebut sudah lebih baik dibanding tidak sama sekali. Pasalnya, di beberapa daerah lain yang juga telah memiliki Perda wajib MD juga belum menerapkan pemberian insentif bulanan kepada para guru MD nya. "Dulu kita studi banding ke Indramayu waktu buat Perda ini. Disana juga tidak ada itu insentif bulanan. Karena memang PAD (pendapatan asli daerah) mereka sama seperti kita, terbatas," paparnya.
Ditambahkan Hafadzah, sebaiknya pemerintah pusat dan provinsi urun rembug membantu penyediaan anggaran, agar keinginan para guru MD untuk mendapatkan insentif bulanan tersebut bisa direalisasikan.
Terkait belum disalurkannya bantuan mebeler MD 2008 dari Pemkab Serang, Kepala Bagian Kemasyarakatan pada Sekertariat Daerah Kabupaten Serang Djamilludin mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan verifikasi terhadap 300 MD yang terdaftar sebagai penerima bantuan tersebut. "Mudah-mudahan habis lebaran verifikasinya sudah selesai. Dan setelah SK nya ditandatangani Bupati, kita akan langsung salurkan itu," katanya.(idm)

Tidak ada komentar: