Kamis, 28 Agustus 2008

Abdul Muhyi : Perda K3 tidak jalan



Sekertaris Fraksi PKS DPRD Kabupaten Serang Abdul Muhyi mengaku prihatin dengan perilaku amoral remaja saat ini. Muhyi menyebut kerap terjadinya kasus perkosaan yang didahului dengan minum-minuman keras oleh pelakunya menunjukan bahwa minuman keras nyata-nyata telah mendorong pengkonsumsinya untuk melakukan perbuatan amoral. "Banyak kan sekarang kasus-kasus perkosaan yang didahului oleh minum-minuman keras. Seharusnya itu jadi perhatian," katanya, Kamis (28/8).

Lebih lanjut Muhyi menduga masih banyaknya remaja yang mengkonsumsi minuman keras karena Pemerintah Kabupaten Serang sendiri tidak sungguh-sungguh menerapkan Peraturan daerah tentang K3 atau Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan yang sudah dimiliki. "Kalau Perda itu jalan tentu minuman keras itu diberantas," imbuhnya.

Muhyi juga menuding tayangan televisi yang cenderung mempertontonkan gaya hidup konsumtif kalangan masyarakat berpunya di perkotaan, sebagai salah satu penyebab lain dari maraknya perbuatan amoral oleh remaja.(idm)

Tidak ada komentar: