Selasa, 26 Agustus 2008

12.000 warga miskin tidak tercover Jamkesmas



SERANG, TRIBUN - Sebanyak 12.000 warga miskin di Kabupaten dan Kota Serang dipastikan tidak akan tercover program Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) yang rencananya akan efektif mulai 1 September mendatang. Pasalnya kuota yang diberikan pemerintah pusat yakni sebanyak 151.000 warga miskin, tidak sebanding jumlah warga miskin yang diajukan pemerintah daerah masing-masing untuk menjadi peserta Jamkesmas.

"Masing-masing untuk kabupaten dan kota ada 6.000 warga miskin yang tidak tercover," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Serang Encep Mukardi, Selasa (26/8). Namun begitu, menurut Encep, untuk Kabupaten Serang, warga miskin yang tidak tercover Jamkesmas itu akan dilayani dengan program berobat gratis di kelas III RSUD Serang yang memang sudah lama diluncurkan Pemerintah Kabupaten Serang. "Nah yang di Kota Serang ini nih yang belum dapat solusinya," imbuh Encep.

Kepala Dinas Kesehatan dan Sosial Kota Serang Asep Misbach ketika dikonfirmasi, membenarkan hal tersebut. Namun demikian, menurut Asep, Pemerintah Kota Serang baru akan bisa menyediakan dana untuk keperluan tersebut pada tahun depan. "Sementara ini mungkin kita berharap Pemkab serang mau bantu dulu," ujarnya.

Diketahui, mulai tahun 2008 program jaminan pemeliharaan kesehatan masyarakat miskin (JPKMM) yang biasa disebut Askeskin diubah namanya menjadi Jaminan Kesehatan Masyarakat atau Jamkesmas. Dalam program Jamkesmas, akan dilakukan pemisahan fungsi pengelola dan pembayar dimana penyelenggaraannya dilakukan bersama oleh Depkes atau Dinkes dan PT. Askes (Persero). Pembayaran klaim juga akan ditata dan dipercepat dengan menempatkan pelaksana verifikasi di setiap pemberi pelayanan kesehatan (PPK) dan penyaluran dana langsung dari Kas Negara kepada PPK. Pemerintah juga akan membentuk tim pengelola dan tim koordinasi Jamkesmas di tingkat pusat, provinsi, dan kabupaten/kota.

Adapun penetapan warga miskin yang menjadi peserta jamkesmas akan diajukan oleh bupati/walikota kepada pemerintah pusat. Berikutnya warga miskin peserta Jamkesmas tersebut akan diberikan kartu peserta jamkesmas. Untuk diketahui salah satu prioritas yang harus dilayani melalui Jamkesmas ini adalah pelayanan ibu hamil miskin.(idm)

Tidak ada komentar: