Rabu, 20 Agustus 2008

Komnasham surati Bupati

SERANG, TRIBUN - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnasham diinformasikan telah berkirim surat kepada Bupati Serang terkait polemik yang menyertai terjadinya penolakan warga terhadap pembangunan pabrik Aqua-Danone di Desa Curug Go'ong, Kecamatan Padarincang.
Bupati Serang Taufik Nuriman membenarkan hal tersebut ketika dikonfirmasi, Rabu (20/8). "Suratnya baru saya terima tadi (red-kemarin)," katanya.
Menurut Bupati, dalam suratnya Komnasham meminta penjelasan kepada Bupati terkait permasalahan yang sesungguhnya telah terjadi di Kabupaten Serang seiring dengan adanya pembangunan pabrik Aqua tersebut, sehingga kemudian menimbulkan polemik dikalangan masyarakat dan pemerintah setempat.
Bupati menduga, surat Komnasham tersebut dilatarbelakangi oleh adanya pengaduan dari warga yang melakukan penolakan pembangunan pabrik Aqua kepada Komnasham. Untuk itu, lanjut Bupati, dirinya telah menginstruksikan Dinas Pengelolaan Lingkungan Hidup Kabupaten Serang, selaku SKPD yang menjadi leading sector dalam penyelesaian masalah ini, untuk membalas surat Komnasham tersebut. "Saya sudah perintahkan Kepala DPLH untuk membalas surat Komnasham itu dan menjelaskan permasalahan yang sesungguhnya seterbuka mungkin," katanya.
Ketika disinggung apakah surat Komnasham tersebut ada kaitannya dengan indikasi pelanggaran HAM yang mungkin dilakukan Pemkab Serang dalam menangani penolakan warga, dengan tegas Bupati membantahnya. Menurut dia, hal tersebut sama sekali tidak disinggung dalam surat Komnasham tersebut.
Lebih lanjut Bupati mengungkapkan, dirinya pada Jum'at (22/8) pekan ini akan menerima kedatangan 13 kepala desa di Kecamatan Padarincang yang akan menyampaikan dukungannya terhadap pembangunan pabrik tersebut. "Ada pengajuan dari para kepala desa itu untuk bertemu saya. Katanya mereka ingin mengajukan dukungannya (terhadap pembangunan pabrik Aqua). Ya saya bilang silahkan, kebetulan malam Sabtu ini saya ada waktu," ujarnya.
Secara terpisah Ketua DPRD Kabupaten Serang yang juga tokoh masyarakat Kecamatan Padarincang, Hasan Maksudi, membenarkan adanya dukungan para kepala desa di Kecamatan Padarincang terhadap pembangunan pabrik Aqua tersebut. Menurut Hasan, para kepala desa tersebut bersedia menyatakan dukungannya dengan beberapa syarat yang harus dipenuhi pihak perusahaan yakni PT Tirta Investama. "Diantaranya masyarakat minta ada kompensasi berupa dijaganya lingkungan dari kerusakan, adanya program CSR (coorporate social responsibility) yang benar-benar menguntungkan warga," imbuhnya.
Sementara itu dari kalangan masyarakat yang menolak pembangunan pabrik Aqua tersebut, beredar kabar bahwa mereka akan mengadukan permasalahan tersebut kepada Presiden dan KPK.(idm)

Tidak ada komentar: